1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang efisen, efektif dan bermutu dengan berorientasi kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian/pelatihan di bidang Sistem Informasi.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat sebagai salah satu proses pemantapan dan pemanfaatan ilmu untuk masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Sistem Informasi.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan institusi pendidikan komputer, asosiasi profesi dan dunia usaha baik dalam negeri maupun luar negeri